Logo yang sekarang mulai tampak di bungkus makanan yang dijual di mana-mana. Sebelumnya kalau kita perhatikan, logo halal, hanya tulisan arab yang terbaca halal dan sepertinya mudah untuk dipalsukan alias tidak melalui sertifikasi MUI. Sedangkan saat ini sepertinya sudah ada logo standar yang telah dikeluarkan oleh MUI tepatnya LPPOM MUI . Cara untuk mendapatkan Sertifikat Halal MUI bisa dilihat seperti dibawah ini. Sources : http://www.halalmui.or.id/