Pemerintah bersikukuh bahwa tarif jalan tol harus naik (2 tahun sekali lagi!), sedang pengguna jalan tol mau class action. Lalu?
Kalau menurut saya sih boleh saja pemerintah menaikkan tarif jalan tol, asal :
- Gratiskan dong kalau biaya untuk membuat jalan tol tersebut sudah impas. Dimana logikanya, jalan tol Jagorawi yang sudah ada puluhan tahun kok tarifnya masih naik saja. Emang belum balik modal?
- Substitusi.Naiknya tarif tol sebenarnya sejalan dengan keinginan pemerintah untuk memindahkan pengguna mobil pribadi ke angkutan umum. Masalahnya siapkah alat substitusi itu sekarang? Coba seandainya, pada saat pemerintah menaikkan tarif tol dan bersamaan itu pula ada angkutan umum penggantinya, misal Kereta Api (yg representatif pastinya… bukan kelas kambing!), atau busway yang kalau perlu lewat tol sekalian. Bukan cuma muter-muter didalam kota doang…
- Representatif. Angkutan pengganti tadi haruslah representatif. Ingat, pengguna jalan tol umumnya adalah pemilik mobil pribadi yang mengutamakan kenyamanan. Mustahil mereka mau pindah ke angkutan umum kalau tidak representatif. Saya yakin mereka menggunakan mobil pun sebenarnya capek. Cape’ karena macet terus, cape’ mikir biaya bensin, dan cape deeeh …
- Jangan buat jalan tol lagi! Terutama jalan tol dalam kota. Pemerintah harus konsisten kalau mau memaksimalkan penggunaan angkutan umum dalam mengatasi kemacetan. Jadi bikinlah jalur busway sebanyak mungkin baik di dalam Jakarta sendiri maupun yang menghubungkan Jakarta dengan kota-kota penyangga.
Kalau sudah begitu kan tidak ada ribut-ribut lagi dan nggak ada macet. Semoga …..
Comments
tapi aku setuju sama pendapatnya.
mudah2an ada solusi terbaik ya.